Rabu, 10 Agustus 2022

Makna dan Fungsi Pancasila

 

Makna Pancasila 

Kata Pancasila yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata  panca memiliki arti yaitu lima dan kata sila yang memiliki arti dasar. Jika digabungkan, Pancasila memiliki pengertian yaitu lima dasar negara Indonesia.

Pancasila yang digambarkan dengan lambang seekor burung Garuda memiliki makna yaitu sebuah sumber kekuatan. Selain itu, dengan warna emas yang ada pada burung Garuda tersebut memiliki makna sebagai simbol kemuliaan.

Fungsi Pancasila

Menurut buku Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara, sebagai pedoman bangsa Indonesia sendiri, Pancasila memiliki sembilan fungsi yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia. Berikut sembilan fungsi pancasila.

  • Pancasila yang digunakan sebagai ideologi negara
  • Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara
  • Pancasila yang digunakan sebagai jiwa bangsa Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai kepribadian bangsa Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai sumber segala hukum yang berlaku maupun sumber tata tertib hukum di Republik Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai cita-cita serta tujuan bangsa Indonesia
  • Pancasila yang digunakan sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Lagu Pancasila

 

"Garuda Pancasila" adalah lagu wajib nasional Indonesia yang diciptakan oleh Sudharmoto. Pada awalnya, lagu ini berjudul "Mars Pancasila", kemudian diubah menjadi "Garuda Pancasila" pada tahun 1950-an.



Lagu kebangsaan "Garuda Pancasila" diambil dari lambang negara Indonesia, yang terdiri dari lima lambang. Setiap lambang memiliki makna dan arti tersendiri sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Berikut lirik lagu "Garuda Pancasila".

Lirik Lagu Garuda Pancasila

Lambang Garuda Pancasila. Foto: bpip.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Lambang Garuda Pancasila. Foto: bpip.go.id
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Garuda pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju

Hari Lahir Pancasila


 Rabu (01/06), kita baru melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.


Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat sajaHari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Sejarah Pancasila

 



Hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni yang ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan). Pidatonya pertama kali mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik, mereka kemudian berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut. Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai. Pada sidang pertamanya di tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.

Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Sejara Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga bermanfaat.

BPIP Republik Indonesia, 2020. “ hari-lahir Pancasila begini kronologi dan sejarahnya secara lengkap”,

https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/389/hari-lahir-pancasila-begini-kronologi-dan-sejarahnya-secara-lengkap.html, diakses pada 27 Mei 2021 pukul 12.00. (Fak)

SMKN 2 SUKOREJO

    SMKN 2 SUKOREJO RESMIKAN SENTRA       PRODUK KREATIF DAN KEWIRAUSAHAAN                                        SMKN 2 Sukorejo Pasuruan m...